Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal

Tri Ramaraya Koroy
STIE Nasional Banjarmasin, Indonesia

ABSTRACT

Objectives of this paper are to identify and describe the problems in detecting the financial statement fraud in auditing financial statements by external auditors. Although detection of fraud is important to enhance the value of auditing, there are many problems that impede the appropriate implementation of detection. Based on review of related research that have bee done, there are four factors that identified in this paper. First, the characteristic of fraud occurence made it difficult for detection process. Second, auditing standards is not sufficiently supporst the proper detection. Third, work environment of audit may reduce the quality and the last, audit methods and procedures are not enough for efective detection. Based on this identified problems, the improvement of implementation was suggested.
Keywords : auditing, fraud, financial statement fraud

ABSTRAK
Tujuan makalah ini adalah mengidentifikasi dan menguraikan permasalahan dalam pendeteksian kecurangan dalam audit atas laporan keuangan oleh auditor eksternal. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat. Berdasarkan telaah atas berbagai penelitian yang telah dilakukan, ada terdapat empat faktor penyebab besar yang diidentifikasikan melalui makalah ini. Pertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan.
Berdasarkan permasalahan ini, perbaikan yang perlu disarankan untuk diterapkan.
Kata kunci: auditing, fraud, financial statement fraud

PENDAHULUAN
Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang untuk memberikan keyakinan
bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan. Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Fraud diterjemahkan dengan kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesan sesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32. Menurut standar pengauditan, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah
apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan– suatu tindakan yang disengaja - yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan.
Adanya kecurangan berakibat serius dan membawa banyak kerugian. Meski belum ada informasi spesifik di Indonesia, namun berdasarkan laporan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), pada tahun 2002 kerugian yang diakibatkan oleh kecurangan di Amerika Serikat adalah sekitar 6% dari pendapatan atau $600 milyar dan secara persentase tingkat kerugian ini tidak banyak berubah dari tahun 1996. Dari kasus-kasus kecurangan tersebut, jenis kecurangan yang paling banyak terjadi adalah asset misappropriations (85%), kemudian disusul dengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%) adalah kecurangan laporan keuangan (fraudulent statements). Walaupun demikian kecurangan laporan keuangan membawa kerugian paling besar yaitu median kerugian sekitar $4,25 juta (ACFE 2002).
download jurnalnya
LihatTutupKomentar